News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Satnarkoba Palembang Blender Barang Bukti Senilai Ratusan Juta

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satuan reserse narkoba Polresta Palembang, berhasil mengamankan narkoba dari tangan Andi (40), warga Jalan Segaran Kelurahan 9 Ilir, beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang didapat anggota yakni sabu-sabu seberat 350 gram, ekstasi 687 butir atau bila dirupiahkan barang haram tersebut senilai Rp 700 Juta.

Alhasil, sabu dan ekstasi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Adapun pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender di hadapan Jaksa Kejari Palembang dan Labfor Polda Sumsel, Senin (25/1/2016).

Barang haram tersebut seketika musnah dalam waktu 3 menit, ampas dari pemusnahan sabu dan ekstasi langsung direndam sabun dan pembersih lantai.

Kanit Narkoba Polresta Palembang, Ipda Zulkarnain, menjelaskan pihaknya langsung memusnahkan barang bukti di hadapan tersangka dan Jaksa, agar tidak disalahgunakan.

Diakui barang haram tersebut didapat dari satu tersangka. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini