News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Diduga Aniaya Staf

Saat Melaporkan Anggota DPR Masinton, Dita Menangis Terisak

Penulis: Valdy Arief
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Tenaga ahli anggota DPR Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati (27) menangis usai melaporkan atasannya atas dugaan tindak penganiayaan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Seusai pelaporan sekitar 21.30 WIB, Dita yang datang ke Bareskrim Polri mengenakan baju berwarna ungu dan celana biru, bersama sejumlah kader Partai Nasdem, hanya tertunduk sambil terisak.

Dita yang juga kader Partai Nasdem pada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) DKI Jakarta, tidak mau memberikan keterangan.

Dia hanya menunduk dan terisak sambil berjalan cepat menuju mobil di luar Mabes Polri.

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai Nasdem, Wibi Andriano yang hadir menemani pelaporan ini menjelaskan pihaknya baru mengetahui kejadian ini setelah Dita hadir dengan mata lebam pada rapat DPW DKI Jakarta.

"Matanya lebam, lalu kami tanya. Dita sempat tidak mau mengaku. Setelah beberapa saat baru dia ceritakan," kata Wibi usai pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Menanggapi cerita rekannya, Wibi langsung menelepon Masinton. Namun, kader PDIP itu tidak mau mengaku.

"Daripada berdebat, kami laporkan saja ke penegak hukum," katanya.

Selanjutnya, jelas Wibi, Dita akan menjalani visum dan hasilnya diserahkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjut.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450 ribu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini