Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWSW.COM, LAMPUNG -- Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Heru Adrian, mengatakan tertangkapnya dua begal Uki Arif (25) dan Zainal Arifin (32), karena korban melawan.
Pembegalan berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor. Kedua tersangka membuntuti korban dari belakang.
Sampai di Jalan Makam, Bukit Kemiling Permai, kedua tersangka memepet motor korban. Para tersangka menyuruh korban berhenti.
"Ketika korban berhenti, tersangka Zainal merampas kunci motor korban," ujar Heru, Kamis (4/2/2016).
Korban sempat melawan. Karena ada perlawanan, kata Heru, Zainal mengancam akan menembak korban. Korban ketakutan dan menyerahkan motornya.
Saat kedua tersangka pergi, menurut Heru, korban berteriak.
Teriakan korban didengar warga sekitar. Warga mengejar kedua tersangka. Akhirnya, kedua tersangka berhasil ditangkap massa.
Massa yang marah menghajar Uki dan Zainal hingga babak belur.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa Uki dan Zainal ke Polsek.
Dua tersangka begal, Zainal Arifin dan Uki Arif mengaku, baru sekali menjalankan aksi mereka tersebut.
Hal itu mereka lakukan karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Saya butuh uang untuk bayar kontrakan rumah," kata Zainal.
Menurut Zainal, dirinya yang merencanakan pembegalan itu.
Zainal pun mengajak Uki untuk beraksi bersama. Awalnya, ungkap Zainal, mereka berniat menjambret bukan membegal sepeda motor.
Zainal dan Uki berkeliling mencari sasaran. Mereka melihat seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor. Mereka pun membuntuti korban.
Saat didekati, tutur Zainal, korban tidak membawa tas. Zainal lalu merampas kunci motor korban.
"Korban melawan dengan menarik kuncinya. Terjadi tarik menarik hingga gantungan kuncinya putus. Pada saat itulah, saya ancam tembak korban," kata Zainal.
Zainal mengatakan, dia hanya mengancam untuk menakuti korban. Padahal, Zainal mengaku tidak membawa senjata api. (*)