Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Qais Ali Musa (44), pria asal Palestina, bersama rekannya Altaf Raza Jafari (41) dari Pakistan, yang saat ini masih mencari suaka, mengaku diusir petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalimantan Barat. Keduanya lantas mendatangi Polsek Pontianak Selatan. Di sana mereka curhat.
"Saya sakit, dan saya perlu solusi. Saya sekarang di kantor polisi. Saya harap mereka memberi solusi untuk mengirim saya, membantu saya, atau mengantar saya kembali ke Rudenim. Kami disuruh pergi. Tapi passport kami tidak diberikan," ujar Qais yang fasih berbahasa Inggris, saat ditemui di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (5/2/)
Qais menjelaskan, maksud kedatangannya ke Polsek Pontianak Selatan guna meminta bantuan dan perlindungan. Ia berharap dapat segera dipindahkan ke negara ketiga (penerima suaka) ataupun dipulangkan kembali ke negara asalnya
Qaid telah terdaftar di UNHCR dengan nomor registrasi 353-14C00047. Ia berada di Rudenim sejak 21 bulan yang lalu.
Pencari suaka kelahiran 23 April 1972 ini, pernah menempati Rudenim di sejumlah daerah di Indonesia. di antaranya Surabaya, Pekanbaru. Terakhir tinggal di Rudenim Kalimantan Barat. Qais saat ini menderita penyakit kulit. Ia Pernah mencoba meminta penanganan medis. Namun tak ada petugas yang mempedulikan.
Kanit Intelkam Polsek Selatan, Ipda Agustana Eka menjelaskan, dua orang pencari suaka tersebut, tiba-tiba saja mendatangi Mapolsek Pontianak Selatan pada Kamis (4/2) malam. Mereka sempat menginap semalam.
"Pagi, kami antar ke Imigrasi karena ranahnya WNA di sana. Siang hari mereka kembali lagi ke sini. KamiĀ antar lagi mereka. Namun, Imigrasi belum ada keputusan," katanya.
Agustana mengatakan, pihaknya juga sudah berkirim surat ke pihak terkait. Tapi, hingga kini juga belum mendapatkan kepastian.
"Mereka ini sakit, jadi perlu peralatan medis yang lebih baik. Mereka juga ingin kembali ke keluarganya. Bahkan, mereka mau pulang walaupun pakai dananya sendiri," lanjutnya.