VIDEO Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Tujuh Desk: Pilkada Hingga Berantas Judol
Pembentukan tujuh desk tersebut, kata Budi, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahannya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).
Rakor ini untuk membentuk tujuh desk di bawah koordinasi Menko Polkam.
Pembentukan tujuh desk tersebut, kata Budi, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahannya.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).
"Intinya bahwa tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas yaitu di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar," ujar Budi.
"Sehingga ekonomi kita tumbuh, GDP kita juga meningkat, dan ujungnya adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat," sambungnya.
Budi menjelaskan desk tersebut akan bekerja mulai hari ini.
Selain itu, ungkapnya, desk tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika di lapangan.
"Mulai hari ini Insya Allah semua akan langsung action bekerja, tujuh desk ini oleh karenanya kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sukses, sebagaimana harapan dari kita semua. Sekali lagi kami mohon dukungannya," ujarnya.
Tujuh desk tersebut antara lain:
Pertama, desk Pilkada dengan leading sector Menteri Dalam Negeri.
Kedua, desk pencegahan penyelundupan dengan leading sector Menteri Polkam.
Ketiga, desk pemberantasan narkoba dengan leading sector Kapolri.
Keempat, desk penanganan judi online dengan leading sector Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.