Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Tujuh Desk: Pilkada Hingga Berantas Judol

Pembentukan tujuh desk tersebut, kata Budi, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau

Kelima, desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara dengan leading sector Jaksa Agung.

Keenam, desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung. 

Ketujuh, desk keamanan siber dan perlindungan data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala BSSN.

Sebelumnya, Budi memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penyampaian Pembentukan sejumlah desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam.

Tampak sejumlah pejabat negara mendatangi kantor Kemenko Polkam sebelum rapat dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Mereka di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, KSAL, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala BSSN, Kepala PPATK, dan Kepala Bakamla.

Selain itu, tampak juga sejumlah perwakilan pejabat dari sejumlah kementerian dan lembaga lain.

Berita Rekomendasi

Strategi Menko Polkam Berantas Judi Online

Budi Gunawan mengungkapkan tiga strategi komprehensif yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka memberantas judi online.

Strategi tersebut, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta pada Senin (4/11/2024).

Strategi pertama, kata Budi, adalah memasifkan pendidikan bahaya judi online.

 "Karena edukasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap judi online," ungkap Budi usai rapat.

Kedua, lanjutnya, mulai melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya. 

Tujuannya, kata dia, adalah untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas