Komisi III DPR Minta 5 Pimpinan KPK Terpilih Sikat Kasus Korupsi Besar, Jangan yang Ecek-ecek
DPR minta lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 untuk memberantas habis korupsi di Indonesia.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, meminta lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 untuk memberantas habis korupsi di Indonesia.
Tandra mengingatkan KPK agar tak ragu-ragu dalam pemberantasan korupsi. Sebab, Presiden Prabowo Subianto juga diyakini akan mendukung.
"Gaspol, tancap gas. Berantas itu kejahatan. Karena juga kan mereka bukan hanya didukung oleh DPR saja, presiden juga kan mendukung. Jangan takut, jangan ragu," kata Tandra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Papua Tengah ini meminta KPK agar fokus pada pencegahan dan mengungkap perkara-perkara besar.
"Jangan yang ecek-ecek itu, kayak OTT yang kecil-kecil hindari lah. Jadi fokus pada perkara-perkara yang besar," tegas Tandra.
Tandra berharap lima pimpinan KPK terpilih bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
"Kita mohon kepada komisioner terpilih itu untuk bekerja dengan baik karena di pundak mereka lah harapan dari bangsa kan," ucapnya.
Diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029 di antaranya Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Pemilihan ini digelar dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Setyo Budiyanto pun terpilih menjadi ketua KPK.
Dia meraih suara terbanyak dengan 45 suara untuk menduduki kursi ketua KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.