Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Cecar Eks Petinggi PT Timah Terkait Sosok yang Bekingi hingga Berikan Modal ke Penambang Liar

Syamhadi mengaku tidak tahu mengenai siapa sosok yang selama ini memberi modal kepada penambang liar.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hakim Cecar Eks Petinggi PT Timah Terkait Sosok yang Bekingi hingga Berikan Modal ke Penambang Liar
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Hakim Mulyanto Dwi Purwanto menyoroti soal maraknya penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Akibat hal itu, Hakim Mulyanto bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya pemodal hingga penguasa besar yang selama ini ada di belakang para penambang liar tersebut.

Baca juga: Sidang Kasus Timah, Ahli Keuangan Negara Jelaskan Beda Kewenangan BPK & BPKP Hitung Kerugian Negara

Adapun hal itu Mulyanto ungkapkan saat mencecar mantan General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung Achmad Syamhadi ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Syamhadi memberikan kesaksiannya untuk dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.

Baca juga: Kerugian Negara Imbas Kasus Timah Bertambah setelah Hendry Lie Ditangkap, Capai Rp332,6 Triliun

"Terus terkait kesulitan menertibkan penambang liar sebagai GM, apakah penambang liar itu ada bekingnya, apakah ada yg menampung, ada pemodal besar, ada penguasa besar di belakangnya itu?," tanya Hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Syamhadi kemudian menjelaskan, bahwa berdasarkan pernyataan dari tim Divisi Pengamanan PT Timah, para penambang liar tersebut memang mendapat modal dari pihak-pihak tertentu.

Berita Rekomendasi

Hanya saja Syamhadi mengaku tidak tahu mengenai siapa sosok yang selama ini memberi modal kepada penambang liar.

"Setelah berdiskusi dengan kepala Divisi pengamanan bahwa pernyataan dari divisi pengamanan setelah patroli bahwa pada umumnya penambang-penambang itu di-modali," kata Syamhadi.

"Oh dimodalin ya? Itu siapa pemodal besar itu?" tanya Hakim.

"Tidak tahu," ucap Syamhadi.

Tak berhenti disitu, Hakim kemudian kembali coba menggali mengenai sosok Pemodal yang ada di belakang para penambang liar.

Salah satu sosok yang jadi pertanyaan Hakim apakah ada nama pengusaha Tommy Winata yang jadi penambang liar tersebut atau tidak.

Pasalnya kata Hakim, nama pengusaha itu selama ini kerap diisukan jadi pemodal untuk para penambang liar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas