Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rumah potong hewan milik BP Batam yang sudah sekian lama berdiri di kawasan Sei Temiang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, sampai saat ini belum memiliki tenaga dokter hewan tetap.
Padahal, tenaga dokter Hewan sangat diperlukan. Sebab, kehadiran mereka bisa memutuskan apakah hewan yang akan dipotong bisa dikonsumsi atau tidak.
"Selama ini saya yang mengecek, saya memang bisa memutuskan kalau hewan ini layak atau tidak. Tapi saya tidak ada wewenang untuk membuat surat, karena yang bisa adalah dokter hewan," kata Abdulmuif, petugas jagal di Rumah Potong Hewan BP Batam, Jumat (12/2/2016) dini hari.
Saat ini memang ada pihak Karantina di kawasan Sei Temian ini. Namun, tenaga dokter hewan untuk rumah potong hewan BP Batam tetap dirasakan perlu.
Selain dokter hewan, Abdulmuif juga mengaku jepitan untuk memotong hewan yang ada saat ini sudah perlu dilakukan peremajaan. Usia jepitan tersebut sudah berumur lebih dari 10 tahun.
"Sudah seharusnya diganti karena sudah banyak yang kropos dan rusak. Bahkan ada sebagian yang diganti dengan kayu," katanya.
Abdulmuif berharap BP Batam bisa menyetujui anggaran perbaikan jepitan yang ada di rumah potong hewan ini, karena ini untuk seluruh warga Batam.