"Sempat merokok dulu di rumah, mikir kenapa dia begitu sama saya. Makin lama makin kesal, saya ambil celurit dan datangi rumah dia. Saya ketok pintu langsung saya tebas dia. Langsung kabur, tidak ada ngambil barang atau harta dia," ujarnya.
Akibat ulahnya, Nayan pun terancam hukuman mati.
Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya mengatakan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, ada unsur perencanaan dari pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.
"Setelah mendatangai korban untuk meminjam uang, pelaku sempat pulang dengan rentang waktu satu jam. Kemudian mengambil celurit dan kembali ke rumah korban. Ada unsur perencanaan di sana," ujarnya.
Korban sendiri diketahui usai panen dan menyimpan uang puluhan juta rupiah.
Namun, kata AKP Andrean Noya motif pembunuhan pelaku tidak ada kaitan dengan fakta tersebut
"Tidak ada kaitan, hanya karena kesal," katanya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beremcana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola ditemukan warga tergeletak di melintang di tengah jalan dengan darah berceceran, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 22.00 malam.
Warga melihat ada bekas luka tebas di bagian leher dan kepala Alam. Dia ditemukan sekitar 30 meter dari rumahnya. (*)