Laporan Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - M Efendi (36) pelaku pembunuhan terhadap anak kandung sendiri, Muhammad Maulana (3), rupanya sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
Kepada sejumlah rekan media saat konfrensi pers yang dilakukan Polsek Lubuk Baja, Efendi mengakui dirinya melakukan pembunuhan itu, karena kesal anaknya selalu rewel.
Cerita ini bermula ketika Maulana, buang air besar dicelana sambil menangis, Jumat (12/2), lalu. Tangisan anak tersebut membuat Efendi hilang kendali. Walaupun sudah disuruh berhenti menangism, suara tangisan Maulana masih saja terdengar di kamar kecil, tempat mereka tinggal.
"Dia (Korban, red) selalu rewel, sampai akhirnya kemarin dia kemarin buang air besar sembarang. Saat itulah emosi saya memuncak," kata Efendi, Minggu (14/2/2016).
Efendi mengaku apa yang dilakukannya itu spontanitas. Sama sekali tidak ada direncanakan.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Dewa mengatakan setelah korban diperiksa, ditemui banyak tanda kekerasan ditubuhnya. Korban mengalami pendarahan dibagian Ginjal, sobek diselaput usus, dan ada bekas memar ditubuh korban.
Selain itu, dari hasil visum juga tidak ditemui kalau paru-paru korban basah terkena air. "Kami bisa menyimpulkan, kalau korban dibuang setelah dia tewas," kata Dewa.
Akibat perbuatan tersebut, Efendi dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 80 UU Perlindungan Anak ancaman 15 tahun. Ditambah sepertiga hukuman apabila dilakukan oleh orang tua kandung. Junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun junto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sampai meninggal dilakukan orang tua kandung ancaman tujuh tahun penjara.
Sebelumnya kejadian ini sempat membuat heboh warga rumah liar, di belakang Pasar Induk, RT 07/RW 04, Jodoh Batam. Pasalnya, ia mengaku kehilangan anak lelaki kesayanganya yakni Muhamad Maulana (3) sejak Jumat, (12/2/2016) siang. Terakhir diketahui, kalau Efendi yang membunuh anaknya tersebut.