Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Sebanyak 17 orang diamankan jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri), saat penggerebekan Kampung Aceh Muka Kuning, Batam, , Selasa (16/2/2016).
Selain mengamankan 17 pengguna narkoba, polisi juga menyita barang bukti tiga unit kamera CCTV, dua unit, parang, satu unit celurit dan keris, satu pucuk senjata apai, satu pucuk senapan angin, 11 bukus narkoba jenis sabu yang sudah dikemas, empat bong atau alat pengisap, serta tiga timbangan dan satu unit alat pres.
"Ini adalah imbauan awal, kita tidak main-main dengan kejahatan narkoba dan kedepan kami akan berkoordinasi dengan BP Batam dan Pemkot Batam agar lokasi ini ditata dan diberikan kepada investor untuk pengembangannya yang lebih baik lagi," kata Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian.
Ditegaskan Sam Budigusdian, Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pengedar narkotika dan pemakai narkotika.
"Kami juga komitmen untuk memberantas semua penyakit masyarakat yang ada di Kepri," katanya.
Dalam penggerebegan itu Polisi juga membawa sebanyak 27 unit mesin gelper dari kampung Aceh. Sementara pemilik mesin tersebut masih dalam pengejaran.