News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ubek-ubek Rumah Kos, Pol PP Amankan Dua Wanita Panggilan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Untuk melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang, puluhan Polisi Pamong Praja (Pol PP) beserta aparat kepolisian dan TNI melakukan operasi penegakan hukum di beberapa wilayah di Kota Balikpapan.

Beberapa beberapa daerah yang menjadi target operasi yakni, daerah yang banyak terdapat rumah kos, seperti di Kelurahan Sepinggan.
Pol PP mendatangi salah satu rumah kos yang menjadi tempat tinggal para wanita penghibur di daerah Kelurahan Sepinggan.

Selain mendata, dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penghuni kos. Dari operasi tersebut, pihak Pol PP mendapati dua wanita yang diduga sebagai wanita panggilan.

Pranti, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Kota Balikpapan mengatakan, bahwa operasi ini dalam rangka menegakan peraturan daerah.

“Kami hanya menjalankan tugas dan ini merupakan aksi dari penegakan hukum, sesuai dengan perundang-undangan daerah,” kata Pranti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini