Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' dijual oleh mucikari berinisial PSA dan KS.
Ferdyan mengutarakan, CK adalah mucikari yang wilayahnya di Bandar Lampung.
PSA merupakan bagian jaringan prostitusi Jakarta, di mana mucikarinya berinisial KS.
"Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta," ujar dia, Jumat (19/2/2016).
Hesty dibayar untuk menemani seorang pria sampai pagi. Ferdyan mengatakan, tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS, dan Hesty.
Hesty ditangkap saat berada di sebuah kamar hotel bintang empat di Bandar Lampung. Polisi mengamankan Hesty bersama seorang pria, Jumat dinihari.
Di dalam kamar tempat Hesty ditangkap, polisi juga menemukan alat kontrasepsi.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda LampungAjun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pedangdut Hesty ditangkap di kamar hotel saat bersama seorang pria.
Polisi menangkap Hesty di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut Ferdyan, Hesty adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Hesty kini masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Setelah kami periksa, Hesty akan kami lepaskan," ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016).