News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Video Kubu Terpidana Kasus Vina akan Temui Langsung Kapolri pasca PK Ditolak, Nasib Aep Terancam

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Kami memandang perlu untuk melakukan audiensi kepada Komisi III untuk mengawal kasus ini,” ujarnya di kanal YouTube-nya, Selasa (7/11/2024).

Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan laporan polisi (LP) terhadap Aep, Dede, dan Iptu Rudiana. 

“Kami akan memohon agar laporan yang kami ajukan ini ditangani dengan serius,” tegasnya.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini