News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Polisi Kabulkan Permintaan Daeng Azis Terkait Pemeriksaan Kasus Prostitusi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Abdul Azis alias Daeng Azis mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tujuan kedatangan untuk mewakili Daeng Abdul Aziz menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Dia datang tanpa kehadiran Daeng Aziz.

Menurut Razman, ini merupakan pemanggilan pertama kepada pemilik tempat hiburan malam di Kalijodo tersebut.

Sebelumnya, Razman telah datang ke Mapolda Metro Jaya Rabu (24/2/2016).

Razman Arif Nasution meminta aparat Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Abdul Aziz alias Daeng Aziz.

Ia minta pemeriksaan terhadap Abdul Aziz sebagai tersangka kasus prostitusi dilakukan setelah selesai tenggat waktu untuk penggusuran di Kalijodo pada Senin (29/2/2016).

"Saya meminta Polda memeriksa Pak Daeng Aziz di panggilan berikutnya, setelah selesai deadline penggusuran di Kalijodo. Alhamdulillah, Polda Metro Jaya menerima," tutur Razman.

Namun, Daeng Aziz justru diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencurian listrik selama mengelola Kafe Intan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini