Namun, sebagai perlindungan kepada masyarakat, pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang, Jalan Pangeran Ratu SU I Jakabaring Palembang, email serlik.bpomplg@gmail.com telpon 0711-510042," tuturnya. (*)
Baca tanpa iklan