Laporan wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Tiga tahun tak mendapat kepastian hukum, Rudi Kurnia Wijaya mengadu ke Kapolres Metro AKBP Suresmiyati, terkait dugaan kasus perampokan dan pembunuhan terhadap ibunya, Ester Intan.
"Kejadian itu tanggal 17 April 2013. Sekitar tiga tahun lalu, ibu saya ditemukan meninggal di TKP Desa Karangrejo 23 Metro Utara (Lampung)," ujarnya, Selasa (1/3/2016).
Ia menilai, indikasi perampokan dan pembunuhan sangat kuat dalam kasus yang menimpa ibunya.
Pasalnya, saat jenazah ditemukan, terdapat luka pada bagian kepala belakang. Bahkan, ada sundutan rokok dan luka pada tangan kiri. Emas yang dikenakan korban sekitar 40 gram juga raib.
Malam hari pada tanggal tersebut, cerita Rudi, adiknya diperiksa Polres Metro, dengan nomor laporan LP/1229/IV/2013/LPG/RESMETRO. Saat itu, keluarga memang tidak mau autopsi karena syok.
Namun, 24 Juni 2014, keluarga menyatakan bersedia melakukan autopsi kepada Polres Metro, yang disaksikan Wakapolres Metro pada waktu itu Komisaris Musa Tampubolon.
"Itu kami tanda tangan di atas meterai. Ada waka dan pak kasat res juga waktu itu. Di atas meterai. Kami siap autopsi sebagai kebutuhan untuk mengungkap kasus. Tapi sampai sekarang, tidak ada autopsi," imbuhnya.
Bahkan hingga saat ini, kasus yang menimpa ibunda Rudi tersebut pun tak ada kejelasan.
"Harapan kami (keluarga) tentu ada titik terang, yang bisa mengungkap tabir kasus pembunuhan ibu saya. Kami siap autopsi," bebernya.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris BesarSuresmiyati mengaku, dirinya sudah membaca dan menerima laporan kasus Ester Intan saat sertijab.
"Kasus ini sudah tiga kali ganti kapolres. Dari Pak Agus, Pak Hengki, dan sekarang saya. Kendala pada waktu itu adalah keluarga korban tidak mau autopsi mayat untuk mencari petunjuk penyebab kematian," terangnya.
Terkait persetujuan keluarga autopsi pada 2014 namun belum juga dilakukan,Suresmiyati mengaku, akan mengecek perkembangan kasus tersebut. Termasuk, apakah ada kendala pada waktu keluarga menyetujui autopsi.
"Kami lihat kalau memang ada persetujuan keluarga waktu tahun 2014. Nanti, kami buka lagi. Dan kalau memang keluarga setuju, kami akan koordinasi dengan Mabes Polri terkait bagaimana autopsi. Karena, inikan sudah lama ya. Di sini, tidak ada ahli forensik atau autopsi," bebernya.