Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - N, bocah perempuan 12 tahun yang jadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tirinya itu, mendatangi Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin, di Lapangan Saburai, Kamis (3/3/2016).
Ia datang didampingi bibinya, Sutinah dan Polwan Polresta Bandar Lampung. Pada kesempatan itu, N memberikan pernyataan mengejutkan.
"Saya tidak dendam sama ibu. Semoga ibu sehat, panjang umur biar bisa ketemu lagi," ucapnya di hadapan Kapolda.
Sutriah, ibu kandung N, dan Eko, ayah tiri N, ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat.
Keduanya ditangkap karena menganiaya N.
Penganiayaan terhadap N berlangsung sejak tahun 2014. Sutriah pernah menempelkan pisau panas ke alat vital N, hanya karena N mengaku sebagai anak yatim piatu.
Pasutri itu pun pernah menyiksa anaknya memakai alat-alat lain, seperti tang, kursi plastik, dan sapu.
Kasus tersebut terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah. Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin pun berbincang dengan N (12 dalam pertemuan itu.
Banyak hal yang ditanyakan Kapolda kepada N. Mulai dari umur, riwayat hidup hingga penyebab terjadinya penganiayaan. N menjawab dengan lancar tanpa malu-malu.
Ike berpesan kepada N supaya rajin belajar, jangan nakal, dan menjaga kesehatannya.
"Setiap orang pasti punya kesalahan. Ibu ada kesalahan. Doakan juga ibunya ya biar berubah. Biar bagaimanapun kamu lahir dari rahimnya," katanya kepada N.
Ike mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami N. Menurut dia, hal seperti itu bisa terjadi kepada siapa saja.
Ia pun berpesan kepada semua orang untuk membina diri dengan baik agar hal yang dialami N tidak terjadi lagi.
Ike meminta kepada keluarga supaya menjaga N dengan baik, agar kepercayaan dirinya kembali pulih. Di akhir pertemuan, Ike memberikan hadiah baju ke N. (*)