News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harimau yang Sudah Diawetkan itu Diduga Milik Anggota DPRD Jambi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka Hendra Baitri

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jambi seksi wilayah II bersama Polres Tebo menangkap penjual satwa liar yang sudah diawetkan, Sabtu (5/3), di dekat SPBU kawasan Kayu Itam, Simpang Drum, Kota Bungo.

Dalam operasi itu empat orang ditangkap. Petugas mengamankan barang bukti satu sekor harimau yang sudah diawetkan serta mobil Avanza Hitam yang milik salah satu pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.35.

Kepada petugas, seorang pelaku mengungkapkan pemilik harimau yang sudah diawetkan tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berinisial HA.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini