News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Sita Mobil Damkar Seharga Rp 17,5 Miliar

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Budi Fatria 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang dipimpin Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin SH MH menyita satu unit mobil pemadam kebakaran Firedome milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang terparkir di Kantor Pemadam Kebakaran, Jalan Sukarno-Hatta, Lamteumen Banda Aceh, Senin sore.

Mobil damkar seharga Rp 17,5 miliar disita sebagai barang bukti atas kasus dugaan mark up pada pengadaannya.

Penyitaan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil supervisi Komisi pemberantas korupsi .

Simak video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini