Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa terbunuhnya Dwiki Sopian, pelajar SMKN 2 Bandar Lampung itu, bermula ketika ia datang ke Lapangan Saburai pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 02.15 wib.
Dwiki datang ke sana untuk membantu seorang teman karena ban sepeda motornya pecah. Kehadiran Dwiki dilihat RH, salah satu tersangka.
RH menghubungi KRF, tersangka lainnya untuk memberitahu keberadaan Dwiki di Saburai. KRF lalu datang ke Saburai bersama dua tersangka lain, OR dan DN. Mereka mengendarai mobil.
Di Saburai, KRF mengajak ngobrol Dwiki. Setelah itu, para tersangka membawa Dwiki ke kediaman paman KRF di Jalan ZA Pagar Alam.
"Sampai di halaman rumah pamannya, para tersangka merencanakan pembunuhan," ujar Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho, Jumat (11/3/2016).
Tersangka DN memegang tangan korban. KRF lalu menusuk Dwiki berulangkali menggunakan pisau yang ada di pinggangnya. Dwiki berteriak.
Pada saat itu, kata Hari, OR membekap mulut Dwiki. KRF lalu mengambil pedang di mobil dan menusukkan ke Dwiki berulang kali.
Saat itu datang tersangka FR dan RH ke lokasi sembari membawa sepeda motor Dwiki yang ditinggal di Saburai. Saat penusukan berlangsung, tersangka IAP yang berada di dalam rumah terbangun. Hari mengatakan, IAP melihat korban bersimbah darah.
Bukannya menolong Dwiki, IAP mengambil pisau dan lakban di rumahnya. Pisau dan lakban diserahkan ke KRF.
"KRF melakban mulut Dwiki lalu kembali menusuk berulangkali memakai pisau pemberian IAP," terang Hari.
Pada saat korban sekarat, para tersangka membersihkan lokasi pembunuhan dan menyembunyikan sepeda motor korban.
Keenam tersangka membawa jasad Dwiki ke dalam mobil KRF. "Mereka lalu membuang jenazah korban ke semak belukar di Jalan Raden Imba Kesuma," kata Hari.(*)