Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Dwiki Sopian, Sabtu (12/3/2016).
Tersangka KR sempat disoraki warga yang menyaksikan prarekontruksi tersebut.
Prarekonstruksi dimulai dengan adegan korban mendatangi saksi M Fadhila yang sedang mengalami pecah ban di Jalan Majapahit, Enggal pada Minggu (6/3/2016) dini hari.
Saat di lokasi ini, salah satu tersangka RH alias Memet melihat korban lalu menghampirinya.
RH lalu menelepon KR yang kemudian datang dengan mengendarai mobil Kijang bernomor polisi BE 2858 A warna biru.
KR lalu mengajak korban pergi menggunakan mobil tersebut.
Kasat Reskrim Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, ada 13 adegan di lokasi yang berada di samping Lapangan Enggal tersebut.
Pada prarekonstruksi di Jalan Majapahit itu, ada perbedaan keterangan antara tersangka RH dengan KR ketika ingin membawa korban Dwiki ke dalam mobil.
Dery mengatakan, ada dua keterangan sebelumnya mengenai adegan tersebut.
Keterangan pertama yakni korban dipeluk lalu dibawa masuk ke mobil oleh KR.
Sedangkan keterangan kedua korban dipersilahkan naik ke mobil secara baik-baik.
"Tadi sudah dikonfirmasi, ternyata korban dipegang tangannya setelah KR mengatakan, lu yang namanya Dwiki? Lalu korban dibawa masuk ke dalam mobil," katanya. (*)