Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Tim Pansus DPRD Kepri terkait pengembangan kawasan Batam berencana merekomendasikan empat hal kepada pemerintah pusat. Khususnya kepada Dewan Kawasan Nasional (DKN) yang baru saja dibentuk.
Beberapa poin rekomendasi yang diajukan adalah masih perlunya dibuat aturan hubungan kerja antara Pemkot Batam dengan BP Batam, agar kedua lembaga itu bisa bersinergi.
"Kemudian permintaan untuk melakukan audit menyeluruh pada bagian lahan BP Batam,” kata Ketua Tim Pansus DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar, yang sebelumnya melakukan rapat tertutup di Graha Kepri Batam Center.
Rapat itu menyusul adanya wacana tim Dewan Kawasan Nasional yang akan berkunjung ke Batam hari ini, Senin (14/3/2016).
Taba Iskandar mengatakan usulan rekomendasi tersebut didapat setelah pihaknya bertemu dengan stakeholder terkait seperti BP Batam, Gubernur Kepri, Pemko Batam, pengusaha dan lainnya.
Rekomendasi itu sudah menyesuaikan dengan perkembangan terkini mengenai Batam, pasca ditandatanganinya Keppres No.8 tahun 2016.(*)