Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang membekuk bandar narkoba bernama Ahmad alias Taufik (33).
Polisi menangkap Ahmad saat pesta sabu bersama temannya Erwan Prasetyo (23) di sebuah rumah yang terletak di Kampung Karang Anyar, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang Kompol Aditya Kurniawan mengatakan, Ahmad adalah bandar besar narkoba yang biasa mengedarkan barang haramnya di wilayah Panjang.
“Ahmad ini adalah target operasi (TO) Polda Lampung,” kata Aditya, Selasa (15/3/2016).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket kecil sabu-sabu, 29 butir pil ekstasi, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, bong pirek, uang tunai Rp 500 ribu, dan tiga unit telepon genggam.
Menurut Aditya, masyarakat setempat sudah resah dengan kegiatan di rumah Erwan. Dari informasi masyarakat, tutur Aditya, rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.
“Ada yang pernah melihat ada perempuan dibawa ke tempat itu,” ujar dia.
Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Aditya mengutarakan, petugas melakukan penyelidikan ke rumah tersebut.
“Akhirnya kami gerebek dan kedapatan dua tersangka sedang mengisap sabu,” kata Aditya.
Ahmad alias Taufik, bandar narkoba yang ditangkap Polsek Panjang, mengaku selama ini memang menjadi pemasok narkoba di wilayah Panjang. Ahmad mengatakan, biasanya pembeli barang haram itu hanya teman yang dikenal.
Ahmad membantah anggapan bahwa dialah yang memasok narkoba ke beberapa tempat hiburan di wilayah Panjang.
“Saya hanya jual ke teman-teman saja tidak jual ke tempat hiburan,” ujar pria yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan ini, Selasa (15/3/2016).
Ahmad menuturkan, mendapatkan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari bandar lain bernama Tami, warga Sukaraja. Biasanya Ahmad membeli sabu seharga Rp 5 juta dan ineks seharga Rp 1,5 juta. Keuntungan yang didapat dari menjual narkoba itu, menurut dia, Rp 200 ribu.
Tersangka lainnya yaitu Erwan mengatakan, membeli setengah gram sabu dari Ahmad seharga Rp 500 ribu. Sabu itu ia pakai sendiri. Sedangkan untuk pil ekstasi yang dibeli Erwan dari Ahmad, rencananya akan dijual ke orang lain.(*)