Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sepertinya tak ada ampun untuk Zaskia Gotik.
Dia terancam dipidana akibat lelucon bodohnya saat jadi bintang tamu di acara Dahsyat-RCTI pada Selasa (15/3/2016).
Pihak DPD RI pun mengutus perwakilannya untuk melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).
Ialah Fahira Idris, yang diutus untuk melaporkan Zaskia setelah menerima 573 email keluhan dari masyarakat, dan menuntut Si Pemilik Goyang itu ke ranah hukum.
Awalnya, di salah satu segmen 'Cerdas Cermat', Zaskia diminta host untuk menyebut tanggal proklamasi kemerdakaan Indonesia.
Berniat bercanda, Zaskia lalu menuliskan tanggal 32 Agustus yang langsung disambut gelak penonton.
Kemudian Zaskia ditanya kembali oleh host, "Apa lambang dari Pancasila sila ke-5?"
Mantan kekasih Vicky 'Vickynisasi' Prasetyo itu menuliskan jawaban "Bebek nungging."
Mendengar jawabannya, Zaskia pun tertawa terbahak-bahak menanggapi leluconnya sendiri.
Alih-alih ingin bercanda, sebaliknya publik ternyata menganggap serius jawaban Zaskia tersebut.
Netizen menilai Zaskia telah menghina lambang negara Indonesia dengan menyebut gambar sila ke-5 sebagai 'bebek nungging.'
Serangan netizen dilancarkan melalui akun Instagram milik Zaskia Gotik.