News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Indogrosir, BNN Telusuri dan Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba di Medan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 11 kilogram sabu-sabu dan 4000 pil ekstasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjend Arman Depari mengatakan, sabu-sabu tersebut didapat di Indogrosir Jalan Sisingamangaraja, Medan, dari tangan tersangka AD dan AG, Sabtu (19/3/2016).

"Setelah AD dan AG kami tangkap, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang pemesan berinisial AM," katanya di Kantor BNNP Sumut, Senin (21/3/2016)

Kemudian BNN menggali informasi dari tersangka, dan melakukan pengembangan ke hotel tempat AM tinggal.

"Di kamar beliau, kami dapatkan 4000 pil ekstasi dengan bermacam-macam warna. Namun kami tidak berhenti, kami juga menangkap pengendali berinisial DI yang tinggal di Aceh," ucapnya.

Setelah menangkap keempatnya, petugas turut menangkap dua tersangka jaringan pengedar lainnya. Mereka adalah RA dan AB.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini