Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tindak pidana kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) memang semakin marak di wilayah hukum Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak geram terhadap tindak kejahatan tersebut.
Ia mengatakan sudah menugaskan dan menurunkan amanah terhadap jajaran dan anak buahnya untuk tegas terhadap pelaku curas.
Karena menurut ia, curas sendiri saat ini sudah banyak merugikan pihak kepolisian dan membahayakan masyarakat dalam aksinya.
Seperti kejadian yang terjadi di Damasraya yang terjadi beberapa bulan lalu. pelaku curas yang mencuri hasil kebun salah satu perusahaan di sana, berani menabrak dua anggota Brimob.
"Dua personel anggota Brimob tersebut meninggal. Saya memerintahkan anggota untuk menangkap pelaku, bila melawan tembak saja. Dan pelaku pun ditangkap di Tebo dengan kondisi tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas," ucapnya dalam ekspose lalu di Dit Polair Polda Jambi.
Musyafak kemudian memperingatkan kepada pelaku curas yang saat ini masing ingin dan mencoba menjalankan aksi. Menurut dia, pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil tindakan menembak di tempat pelaku curas apabila melakukan perlawanan.(*)