Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pengedar narkotika inisial RN (42), warga Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Janda beranak lima itu, dijuluki 'Ratu Narkoba' dari Kampung Dalam. Ia telah lama masuk dalam target operasi polisi.
Yang bersangkutan terkenal licin. RN sempat beberapa kali lolos dari sergapan petugas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza pada Rabu (23/3/2016) mengatakan tersangka RN sudah lama masuk dalam buruan petugas.
"Baru berhasil diringkus di rumahnya, setelah petugas melakukan pengintaian," ucapnya.
Saat penggerebekan itu, petugas mengamankan enam paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan digital, uang tunai Rp 250 ribu, dan handphone milik tersangka.
Dari pengakuan tersangka RN, barang itu didapatkan dari seorang berinisial JK. JK saat ini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)