News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Suap Ratusan Juta Diserahkan di SPBU

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Bupati Kabupaten Muba nonaktif, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty menjalani sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014  R-APBD 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, (24/3/2016).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat Ketua Fraksi DPRD Muba yakni, Jaini, Ujang Amin, Iin Febrianto, dan Dear.

Tak hanya empat ketua fraksi, KPK juga menghadirkan petugas SPBU Lucianty yang bertugas memberi uang suap kepada Syamsudin Fei (kepala BPKAD Muba) sebesar Rp 200 juta.

JPU KPK, Irene Putri mengatakan Maya Sari diperintahkan oleh Lucianty untuk menyediakan uang yang diambil oleh Syamsudin Fei.

Selengkapnya simak video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini