Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Camat Bumi Waras Muhammad Hussen, mengancam Ketua RT05 Sukaraja.
“Kalau sampai warga membongkar taman itu, pak RT saya penjarakan,” ujar Muhammad seraya menunjuk-nunjuk ke arah Ketua RT05 Sukaraja yang duduk di hadapannya.
Ancaman itu terlontar dalam rapat dengar pendapat antara warga RT05 Sukaraja, Bumi Waras, dengan perwakilan pemilik tanah, beserta pihak terkait.
Rapat yang membahas masalah penutupan jalan di RT05 Sukaraja difasilitasi Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, di ruang lobby DPRD, Selasa (5/4/2016). Suasana rapat berlangsung tegang.
Pasalnya warga yang didampingi LBH Bandar Lampung dengan perwakilan pemilik tanah, Lurah Sukaraja Adi Surya dan Camat Bumi Waras Muhammad Hussen, bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.
Bahkan diakhir rapat Camat Bumi Waras sempat mengancam memenjarakan RT 05 Hasan Basri, jika berani memprovokasi warga membongkar pagar di atas tanah milik Iwan Mulyawan.
Pernyataan ancaman dari mulut Muhammad Hussen ini disampaikan setelah perwakilan LBH Muhamad Ilyas mengatakan, meskipun lahan itu sah milik Iwan, tetapi setiap tanah memiliki fungsi sosial. Salah satunya untuk jalan, yang saat ini ditutup oleh pemiliknya.
Rapat ini sendiri dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Muchlas E Bastari dihadiri sejumlah anggota Wahyu Lesmono, Fandi Tjandra, Budi Kurniawan, Kapolsek TbS Kompol Sarpani, Kasie Penggukuran BPN Imroni, Kabid Distako Muherwan, Kadiv Sospol LBH Muhammad Ilyas, puluhan warga RT 05, dan djaga puluhan aparat kepolisan.(*)