TRIBUNNEWS.COM -Kakak Supriyanto, terpidana kasus Vina, Aminah diperiksa oleh Polda Jabar, pada Kamis (9/1/2025).
Aminah diperiksa sebagai saksi terkait laporan kesaksian palsu terhadap Pak RT Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi.
Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, menyebut ada sembilan saksi yang akan terus diperiksa terkait kesaksian palsu RT Pasren.
"Kami selaku kuasa hukum mendampingi Ibu Aminah atas undangan klarifikasi dari pihak penyidik Polda Jabar," ujar Jutek di kanal YouTube-nya.
Jutek mengatakan, Aminah dicecar dengan 25 pertanyaan saat diperiksa.
Namun, ia tidak mengungkap lebih lanjut mengenai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sementara itu, Aminah sempat menerangkan jika Pak RT Pasren adalah pamannya.
(*)