TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.
Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo minggu ini.
“Kami memandang perlu untuk melakukan audiensi kepada Komisi III untuk mengawal kasus ini,” ujarnya di kanal YouTube-nya, Selasa (7/11/2024).
Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan memohon agar laporan yang kami ajukan ini ditangani dengan serius,” tegasnya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.