Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Berdiri di lahan hijau dan sama sekali tidak mengantongi izin, puluhan kios liar yang barada di Bundaran Tropicana Bengkong, Batam Kepulauan Riau (Kepri) ditertibkan, Jumat (8/4/2016).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB sama sekali tidak mendapatkan perlawan dari pihak pemilik kios, bahkan bersama anggota Satpol PP pemilik kios mengeluarkan isi barang dagangannya.
Gangstar, pemilik kios liar mengaku dirinya memang sudah mendapatkan SP3, namun hasil rapat kemarin untuk yang bangunan 2015 belum dilakukan pembongkaran dan pembongkaran dilakukan yang bangunannya ditahun 2016.
"Hasil rapatnya gitu, makanya kami belum mengosongkan kios," kata Gangstar.
Dari penertiban ini dirinya mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
"Lahan itu saya beli dari Imron, Umar dan Ali yang merupakan warga sekitar, per kaplingnya Rp 35 juta dan saya ambil dua kapling dengan harga Rp 65 juta," katanya menceritakan.
"Jadi totalnya dari membangun dua kapling tersebut di atas Rp100 juta," katanya. (*)