Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin menggunakan PDI Perjuangan untuk kendaraan pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2017.
Pendaftaran akan berlangsung 11-30 April 2016, dapat dilakukan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Babel di Jalan Depati Hamzah Air Itam Pangkalpinang.
Dalam keterangan pers kepada media cetak dan elektronik, Senin (11/4/2016), Sekretaris DPD PDI Perjuangan Babel Adet Mastur menjelaskan tata cara pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui PDI Perjuangan.
Diampingi Ketua Panitia Pendaftaran Balon Gubernur dan Wagub Babel, Albana dan anggota Herly Firdaus, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Babel Adet Mastur mengemukakan, bahwa ada mekanisme partai yang harus diikuti.
Menurut Adet, untuk persyaratan dalam penjaringan menjadi balon gubernur dan wakil gubernur, bahwa PDIP mengacu pada Undang-undang.
Bahkan untuk pendafatran dilaukan secaar terbuka. (*)