Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).
Narkoba itu diamankan dari empat orang tersangka bernama Arinal, Safei, Dedi dan Willy, saat melakukan transaksi pada 10 April lalu di Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, para tersangka diduga kuat merupakan jaringan pengedar narkoba di eks lokalisasi Kampung Baru.
Simak video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI