Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Situasi Jalan Cipaganti, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016), mendadak mencekam.
Dua kelompok massa nyaris bentrok di pinggir jalan, yang merupakan salah satu akses utama di Kota Bandung.
Awalnya mereka saling berteriak dan saling tatap hingga akhirnya berlanjut dengan aksi saling dorong.
Beruntung aparat kepolisian yang ada di lokasi langsung memisahkan kedua kelompok tersebut.
Kedua kelompok massa itu langsung diamankan ke Markas Polrestabes Bandung sehingga adu jotos urung terjadi.
Arus lalu lintas di jalan tersebut sempat tersendat ketika kedua kelmpok massa tersebut nyaris bentrok.
Kedua kelompok massa sempat berhamburan ke tengah jalan dan saling ancam.
Adapun kedua kelompok massa itu, yakni pemuda berpakaian Gibas dan pemuda berpakaian Brigade 08.
Bentrok kedua kelompok massa itu bermula ketika seorang kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya datang ke rumah di pinggir Jalan Cipaganti No 142.
Pengacara yang diketahui bernama Zecky Alatas itu ingin memasang plang sita jaminan di dalam rumah yang menjadi markas DPP Gerakan Inisiatif Barisan Siliwangi (Gibas).
Sebab pihaknya sebagai penggugat telah memenangkan perkara gugatan yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Namun kedatangannya ditentang sekelompok pemuda berpakaian Gibas lantaran tidak ada pemberitahuan.
Mereka pun merasa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.