Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pernah lima kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan atas kasus curanmor dan curas, ternyata tidak membuat Amrullah alias Fullah (26) jera.
Sebaliknya, pemuda yang badannya dipenuhi tato ini kembali berulah, dengan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Banjarmasin.
Dalam pers release yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (14/4/2016), Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, Fullah dibekuk, Senin (11/4/2016) siang, sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah.
Dwi mengungkapkan, penangkapan terhadap Fullah berawal dari diamankannya sebuah sepeda motor yang ditinggalkan oleh seorang pelaku jambret di wilayah Banjarmasin Utara.
Saat itu, pelaku jambret memilih melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya lantaran takut ditangkap warga.
Polisi kemudian mendapatkan ciri-ciri pelaku jambret yang meninggalkan sepeda motornya tersebut dari sejumlah saksi yang sempat melihatnya.
"Ciri-cirinya mengarah kepada tersangka Amrullah alias Fullah," ungkap Dwi.
Saat akan dibekuk, Fullah sempat melakukan perlawanan.
Polisi kemudian terpaksa melumpuhkan warga Jalan Belitung Darat Gang Lentera Banjarmasin Barat tersebut dengan timah panas.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, dari tangan Fullah, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian.
"Jadi sepeda motor yang ditinggalkan oleh tersangka saat melakukan penjambretan, juga merupakan sepeda motor curian," ungkap Wakapolresta. (*)