Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Di Hari Kartini ini terdakwa suap LKPJ dan RAPBD Muba (Musi Banyuasin), Lucianty Pahri mengenakan gamis warna krem dibalut kebaya transparan saat hadiri sidang beragendakan pledoi, Kamis (21/4/2016) di PN Tipikor Palembang.
Saat ditanya soal busana yang dikenakannya, Lucy hanya tersenyum sembari memegang erat tangan suaminya, Pahri Azhari.
Dalam sidang pledoi ini, Lucianty dan Pahri mengajukan nota pembelaan setebal 140 halaman dibagi menjadi 7 bab, yang dibacakan kuasa hukumnya di depan majelis hakim.
Sementara penuntut umum KPK, Irene Putri SH menjelaskan, pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukum telah didengarnya dan jaksa berharap hakim bisa memutuskan vonis sesuai tuntutan jaksa.(*)