Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan peran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta.
Ahok mengatakan BPBD berfungsi untuk melakukan penanggulangan bencana di DKI Jakarta. Namun dia menyayangkan kalau BPBD hanya bertugas layaknya seorang wartawan sebuah media.
"Saya mau koreksi BPBD. BPBD itu singkatan dari apa? Penanggulangan! Penanggulangan toh? Anda ini reporter atau penanggulangan? Tadi MetroTV masih menyiarkan laporan titik banjir Anda. Padahal sekarang sudah tidak banjir," ujar Ahok.
Hal itu diutarakannya saat rapat penanganan pasca-banjir dan antisipasi pencegahan banjir di Lantai 3, Ruang Smart City, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).
Seharusnya, BPBD juga melaksanakan tugasnya untuk melakukan penanggulangan banjir.
Tidak hanya itu, selain melaporkan titik mana yang banjir, BPBD juga harus melaporkan titik mana yang sudah surut.
"Kalau Anda penanggulangan, berani laporkan tergenang, harus laporkan setiap jam kapan dia surut. Kalau tidak saya mau bubarkan Anda semua, buat apa? Kalau mau berita saya taru saja di Smart City," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok membandingkan BPBD dengan Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran.
"Dinas Pemadam itu apa namanya? Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. Anda punya pasukan lebih banyak. Kenapa ada dinas penanggulangan ada badan penanggulangan? Karena ada Undang-Undang yang mengatur," tegas dia. (*)