News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Hindari Kejaran Aparat, Buronan Kasus BLBI Ini Gunakan Lima Paspor dengan Identitas Berbeda

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnewsm Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buron kasus BLBI, Samadikun Hartono (SH) menggunakan lima paspor dengan identitas yang berbeda untuk menghindarin kejaran aparat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso dalam jumpa persnya, usai membawa Samadikun kembali ke Tanah Air di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).

Didampingi Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, bahwa Samadikun hidup dalam pelarian menggunakan lima paspor, dua di antaranya berbendera Gambia dan Dominica.

Lebih jauh mantan anggota pasukan elit TNI AD itu menjelaskan, bahwa ketika ditangkap di China, sang buron kedapatan menggunakan paspor Gambia dengan nama An Che Mi Abraham.

"SH ini dia mempunyai lima paspor (dua di antaranya) dari Dominica dan Gambia, masing-masing paspor itu mempunyai nama dan identitas yang berbeda-beda," katanya,

"Namun, pada saat tanggal 14 (April) ditangkap oleh aparat hukum di Tiongkok, di Shanghai itu, dia menggunakan paspor Gambia dengan nama An Che Mi Abraham," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Samadikun Hartono telah menyandang status terpidana dengan hukuman empat tahun penjara dan terbukti telah merugikan keuangan negara dalam kasus BLBI sebesar Rp 169,4 miliar.

Namun, Samadikun berhasil kabur dari kejaran aparat hukum selama tiga belas tahun. 

Akhirnya 14 April 2016, dia ditangkap aparat hukum China di Shanghai atas permintaan Indonesai. Pada 21 April 2016, ia digelandang ke Kejaksaan Agung RI.

Rencanannya Samadikun ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini