TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri membongkar nasib terpidana kasus Vina setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Ia menyebut, jika permohonan PK diterima, maka otomatis akan mengubah nasib terpidana.
Tidak hanya itu, Reza juga mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi bukti adanya peradilan sesat.
"Nasib para terpidana juga akan berubah, mereka akan kembali menjadi orang bebas merdeka seperti kita," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Kamis (3/10/2024)
Namun, jika PK terpidana ditolak, akan muncul respons luar biasa dari masyarakat.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.