News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Samadikun Hartono Bergeming Ditanya Kondisi Kesehatannya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus korupsi dana BLBI, Samadikun Hartono tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (21/4/2016) malam.

Dengan kawalan petugas kejaksaan, ia kemudian digiring masuk ke gedung bundar itu.

Wartawan dari berbagai media massa langsung berkerumun mengabadikan momen tersebut. Beberapa di antara mereka menyapa Samadikun. Ada pula yang menanyakan kondisinya.

"Sehat Pak?" tanya seorang wartawan dalam kerumunan.

Samadikun bergeming. Mulutnya terkatup sembari berjalan masuk ke dalam gedung dengan kawalan petugas. Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah ikut menggiringnya.

Di lantai satu gedung bundar kejaksaan tersebut, Samadikun ‎mendengarkan kembali putusan MA pada tahun 2003 lalu yang dibacakan tim Kejaksaan Agung.

Hal itu dilakukan lantaran ia tidak sempat dieksekusi dan mendengarkan putusan vonisnya sebelum buron.

"Putusaan MA yang bersangkutan tidak bisa disampaikan karena dia lari . Barusan sudah disampaikan putusannya. Dia dihukum sekian tahun dan uang pengganti Rp 169 miliar," ujar Arminsyah di kantornya, Kamis (21/4/2016) malam.

Menurut Arminsyah, setelah pembacaan putusan MA tersebut, pihaknya menanyakan kesanggupan membayar uang pengganti.

Selain itu, tim kejaksaan juga menanyakan kepemilikan aset di Indonesia.

‎"Kita pertanyakan apakah mau bayar atau mau bayar apa. Memiliki aset atau tidak? Setelah itu kita eksekusi," katanya.(*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini