Laporan Wartawan Tribun Lampung, Yoga Noldy Perdana
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Drone Lampung, merupakan sebuah komunitas yang mewadahi para penghobi, pecinta, ataupun pemilik Drone yang ada di Lampung.
Anggota komunitas ini memiliki kegiatan dengan berkumpul. Mereka biasanya diskusi, berbagi pengetahuan dan keahlian mengenai drone.
Biasanya mereka memilih tempat yang memiliki area luas, seperti sebuah lapangan ataupun tempat-tempat yang memiliki potensi alam yang indah untuk mengoperasikan drone.
Komunitas ini, biasanya mengeksplorasi keindahan alam dari udara. Hasil foto atau video akan di-share melalui media sosial komunitas. Melalui media itu mereka sekaligus mempromosikan atau memperkenalkan keindahan alam Lampung.
Ketua Komunitas Drone Lampung Wiyoga Antama mengatakan, komunitas ini berdiri sebagai penyalur hobi. Selain itum sebagai tempatnya melatih skill dan menambah pengetahuan bagi para anggota mengenai drone.
“Karena fungsi drone ini perkembangannya luas, tidak hanya berfungsi sebagai alat yang mengambil gambar atau video dari udara. Drone bisa berfungsi dalam instansi pertanian, perkebunan, dan lain-lain bergantung kebutuhan fungsinya,”ujar Wiyoga.
Drone, lanjutnya, memiliki berbagai macam jenis. Diantaranya Drone dengan empat baling-baling dinamakan Quadcopter, Tricopter (Tiga Baling-baling), Hexacopter (Enam Baling-baling), dan Oktocopter (Delapan Baling-baling).
Namun, yang umum ditemui atau paling banyak dimiliki oleh para pecintanya adalah yang berjenis Quadcopter.
Dari banyaknya baling-baling pada sebuah Drone tersebut sebenarnya tidak memiliki perbedaan dari sisi fungsinya.
Hanya, semakin banyak jumlah baling-baling, maka kekuatan dalam mengangkat dan tingkat kestabilan saat diudara pada sebuah Drone semakin baik.
Wiyoga menjelaskan, ada langkah-angkah tertentu terkait pengoperasian serta etika yang harus diperhatikan oleh pilot RC Drone.
“Yang pertama tentunya kita harus melakukan pengecekan drone dan alat pendukungnya dalam keadaan aman. Lalu mengecek lingkungan, dan mencari sumber potensi gangguan seperti keramaian atau non fisik (gelombang radio atau elektromagnetik). Karena Drone memiliki peraturan tidak boleh dioperasikan di kawasan bandara karena akan menggangu sinyal penerbangan,” ucap pria yang memiliki Dua buah Drone ini.
Langkah selanjutnya, menentukan wilayah operasi penerbangan dengan pengamatan dan penggambaran lintasan terbang drone. Terkait etika pengoperasian drone sendiri, pemilik khususnya anggota komunitas Drone Lampung ini, akan meminta izin otoritas berkepentingan jika menerbangkan drone di tempat umum.
Yang terpenting dalam mengoperasikan drone ini, katanya, adalah melakukan Kalibrasi. Itu dilakukan untuk menyesuaikan gps drone dengan lingkungan sekitar dengan tujuan agar pemiliki drone tidak kebingunganDrone sedang beroperasi di mana.
Berikut, tonton video hasil karya komunitas ini.(*)