Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima warga negara Tiongkok diamankan oleh Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhalan) Halim Perdana Kusuma.
Mereka ditangkap di area lapangan udara tersebut saat melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa izin pada 26 April 2016. Pengeboran itu terkait Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pantauan Tribunnews.com, lokasinya persis di dekat jalan raya. Banyak kendaraan melintas. Tampak mesin bor masih teronggok.
Beberapa pohon pisang di sekitar tumbang. Pipa dan gulungan kabel berserak. Akibat aktivitas pengeboran tersebut tanah jadi becek.
Garis kuning juga masih membatasi area pengeboran tersebut.(*)