News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tergiur Ongkos Murah, Jemaah Haji dan Umrah Tertipu hingga Miliaran Rupiah

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka H Herman, tiba di Mapolresta Pontianak pada Kamis (28/4/2016), dan langsung dilakukan penyidikan terhadapnya.

Dalam kasus ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bundel slip setoran, beberapa tanda terima atau kwitansi pembayaran, daftar nama calon jemaah yang belum diberangkatkan, serta brosur umrah yang dibuat oleh Global Indah Perdana Tour.

"Tersangka ini menawarkan tarif yang relatif lebih murah, sehingga banyak warga yang tertarik. Korbannya rata-rata warga Pontianak," ujarnya.

Untuk itu, Kapolresta mengimbau kepada warga masyarakat, agar sedapat mungkin memilih jasa travel penyelenggara haji dan umrah yang kredibel.

Serta tak tergiur dengan tarif murah yang ditawarkan, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Harga yang ditawarkan satu kali berangkat, sekitar Rp 13 juta sampai Rp 17 juta, untuk umrah sembilan hari. Termasuk murah ya, tapi jangan sampai tertipu. Makanya lebih teliti lagi," sambung Tubagus.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terungkap.

Sebelumnya Polresta Pontianak juga mengungkap kasus penipuan atau penggelapan dana penyelenggaraan haji dan umroh.

Yunia Soebari alias YS (60) ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Modus yang dijalankannya, sama seperti yang dilakukan oleh tersangka H Herman.

Dengan menawarkan tarif di bawah harga rata-rata yang di tawarkan jasa perjalanan ibadah umroh lainnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini