“Saya membela diri dengan mengeluarkan badik di pinggang. Badik saya arahkan ke orang-orang yang memukuli saya,” ujarnya.
Mansyur mengutarakan, sempat berupaya melarikan diri tapi terjatuh.
Pada saat terjatuh itulah, ujarnya, datang massa menangkapnya.
“Tahu-tahu datang polisi membawa saya ke kantor polisi,” terangnya.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menahan Yunus alias Mansyur (23), tersangka pembunuhan terhadap Dede Irawan alias Dery (30).
Mansyur menusuk Dede hingga tewas menggunakan badiknya. (*)
Baca tanpa iklan