Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya Warga Negara (WN) yang bekerja di Indonesia hendaknya tidak ditanggapi negatif.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan aturan, untuk melindungi pekerja dalam negeri.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016), Jusuf Kalla, mengatakan setiap satu orang pekerja asing di Indonesia, harus bisa membuka lapangan pekerjaan untuk pekerja lokal yang jumlahnya berkali-kali lipat.
Ia mencontohkan, untuk industri garmen atau sepatu yang bisa menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang, dibutuhkan supervisior yang berasal dari negeri asal produk tersebut yang jumlahnya sekitar seribu orang.
"Tanpa supervisor yang (jumlahnya) seribu itu, tidak bisa (buruh) kerja karena tidak mengetahui teknologi itu," ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah membiarkan Warga Negara (WN) Tiongkok bekerja diproyek tersebut, dengan aturan yang sama, yakni untuk membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi.
Pekerja asal Tiongkok tersebut yang antara lain ditangkap di kawasan Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu lalu (27/4), saat melakukan pengeboran.
Jusuf Kalla mengaku memaklumi keberadaan pekerja Tiongkok di Indonesia, karena pemerintah Tiongkok telah berinvestasi besar, dan perlu kepastian proyek tersebut dapat berjalan lancar.
"Jadi tentu butuh tenaga yang menguasai, karena kita belum tentu bisa langsung mempergunakan teknologi cepat itu," terangnya.(*)