Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Sekkab Tanggamus Mukhlis Basri memutuskan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Muara Indah pada 2017.
Hal itu ditegaskan Mukhlis setelah masalah pembebasan lahan untuk Muara Indah selesai dengan luas lebih kurang 7.000 meter persegi.
"Nanti akan ditunjuk konsultan dan dibahas dalam APBD-P 2016, barulah pada 2017 diputuskan berapa anggaran yangg dibutuhkan. Dan instruksi bupati berapa pun dananya akan tetap dibangun," ujar Mukhlis, Selasa (3/5/2015).
Pengecekan lokasi tersebut diikuti juga Asisten II Bupati Tanggamus Andi Wijaya, tim dari Bappeda dan Dinas PU Tanggamus. (*)