Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Usai merilis lima tersangka dan barang bukti narkoba 5,15 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, Polda Kalbar juga memusnahkan sebanyak 15,39 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di halaman Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016).
Kapolda Kalbar, Brigjend Pol Arief Sulistyanto memimpin proses pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan upaya penyelundupan 17 kilogram sabu, yang digagalkan oleh dua Polres jajaran Polda Kalbar, yakni Polres Bengkayang dan Polres Sambas pada Minggu (7/4/2016) silam.
Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Indonesia melalui Kalbar, menurut Arief, sebagai bentuk kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berkoordinasi saling berbagi informasi, untuk memerangi narkotika.
"Tapi di sisi lain merupakan suatu keprihatinan kita semua. Karena masih ada oknum-oknum, bagian dari masyarakat kita yang ingin merusak warga masyarakat juga," ujarnya.
Sabu seberat 15,39 kilogram yang dimusnahkan, merupakan bagian dari 17 kilogram yang digagalkan masuk ke Indonesia sebelumnya.
Sementara sisanya, disisihkan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan nantinya.
"Sudah beberapa kali kita melakukan penangkapan dalam skala besar, mulai bulan Januari, ada sepuluh kilogram, kemudian yang paling besar tahun 2016, adalah yang pada saat ini," jelasnya.
Kapolda juga mengajak kepada seluruh aparat penegak hukum, untuk berkomitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (*)